Pemkot Jakbar Bentuk Kampung Penanganan Sampah Terpadu
Untuk mengurangi volume sampah warga sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat membentuk Kampung Penanganan Sampah Terpadu (KPST) di delapan kecamatan.
Nantinya setiap RT akan dilengkapi tong sampah pemilah sebagai bagian penerapan Jaktranasda
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pembentukan KPST ini sejalan dengan program Jakstranasda.
"Selain membangun Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RW, kami juga menggalang pemberdayaan warga untuk pembentukan kampung Penanganan Sampah Terpadu (KPST)," ujar Fredy, Minggu (21/10).
Pemkot Jakbar Ajak Pelaku Usaha Kelola Produksi SampahIa mengatakan, KPST akan difokuskan di tingkat RT sebagai percontohan untuk pemilahan sampah dan pemanfaatan BSU.
"Nantinya setiap RT akan dilengkapi tong sampah pemilah sebagai bagian penerapan Jaktranasda," ujarnya.
Fredy menjelaskan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar rutin mensosialisasikan program Jakstranasda agar warga ikut berpartisipasi mengelola lingkungan dan memanfaatkan bank sampah unit (BSU).
"Produksi sampah di Jakarta Barat berkisar 1.300 ton per hari. Karena itu, dibutuhkan pengelolaan sampah melalui program BSU juga
dalam KPST," tandasnya.